News

Sedot Dana, Mantan Mendes Beberkan Modus Desa Fiktif

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi periode 2016-2019 Eko Putro Sandjojo menyebut keberadaan desa fiktif demi menyedot dana desamerupakan modus lama yang kembali mengemuka.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap keberadaan desa fiktif tak berpenghuni di Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara. Menurutnya, desa sengaja didaftarkan agar memperoleh jatah dana desa yang disalurkan oleh pemerintah.

“Dulu pernah ada di Indonesia Timur, saya tidak mau sebut daerahnya karena sensitif. Terjadi satu desa, mungkin penduduk berpindah-pindah. Akhirnya, penduduknya pas diperiksa tidak balik lagi, tapi dana desa kok bisa cair, padahal tidak ada laporannya,” kata Eko kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/11/2019).

Atas penyelewengan tersebut, Eko menyatakan oknum-oknum yang terlibat sudah ditangkap. “Yang bersalah ditangkap. Ada pejabat dinas. Kepala desa ditangkap,” ujarnya.

Eko mengungkapkan dalam menyalurkan dana desa pemerintah tidak sembarangan. Sesuai ketentuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pencairan dana desa dilakukan melakukan tiga tahapan. Tahap I sebesar 20 persen dari alokasi, tahap II sebesar 40 persen dan tahap III sebesar 40 persen.

Untuk mencairkan dana desa di setiap tahap, Kemenkeu mencantumkan syarat. Pada tahap I, perangkat desa diharuskan menyerahkan peraturan desa (perdes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes).

Kemudian, pada pencairan tahap II, perangkat wajib menyerahkan laporan realisasi dan konsolidasi dana desa tahun sebelumnya. Terakhir, pada tahap III, perangkat harus menyerahkan laporan lengkap penggunaan tahap I dan tahap II.

Artinya, jika sampai lolos pencairan, Eko menduga ada persekongkolan jahat bersama dari segala level untuk memenuhi seluruh syarat administrasi.

“Ini kan persoalan pidana. Ya, segera diinvestigasi, segera disidik. Kalau memang ada kesalahan, tangkap, hukum seberat-beratnya supaya menjadi efek jera kepada yang lain,” tuturnya.

Baca Juga :   Rilis Terbaru Archi : Ridwan Kamil dan Sahroni Berpotensi 'Head to Head' di Pilgub DKI 2024

Eko berharap polemik dana fiktif ini tidak sampai mematahkan semangat kepala desa yang benar-benar memanfaatkan dana desa demi pembangunan setempat. Program ini, lanjut Eko, sudah membantu menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan di desa-desa. Selain itu, program dana desa juga ditiru oleh sejumlah negara berkembang lain.

“Jangan sampai gara-gara sekelompok kepala desa yang berkelakuan tidak baik membuat stigma sehingga seolah-olah kepala desa tidak baik semua. Kalau kepala desa tidak baik semua mana mungkin dana desa kita ditiru oleh 23 negara lain di dunia,” ucap dia.

Ke depan, Eko menyarankan agar pemerintah memperketat pengawasan penyaluran dana desa. Selain itu, Eko juga meminta masyarakat dan media ikut berpartisipasi dalam upaya pengawasan penyaluran dana tersebut.

“Orang jahat selalu ada. Kita bikin sistem sebanyak apapun tidak bisa menjamin persoalan penyelewengan itu akan hilang. Di Indonesia, ada polisi, ada KPK, ada kejaksaan, tetapi orang korupsi buktinya ada terus. Apalagi, (program dana desa) ini yang pengawasannya tidak seketat itu,” ujarnya.

cnn

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com