DAERAH

Sudah Seminggu, Polda Selidiki Penyebab Banjir Bandang di Masamba

Sebuah rumah tenggelam lumpur akibat banjir bandang di Desa Radda, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (14/7/2020).

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Penyebab pasti banjir bandang di Masamba Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, belum diketahui sejauh ini.

Kuat dugaan, disebabkan oleh aktifitas pembalakan hutan. Dengan begitu, jajaran Polda Sulsel saat ini tengah turun menyelusuri penyebab pasti banjir yang meluluhlantahkan sebagian besar infrastuktur di sana.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo belum lama ini.

“Sedang kita lidik (penyelidikan) dan periksa. Tim sudah seminggu di lapangan,” ungkap perwira menengah polisi berpangkat tiga bunga melati itu, Rabu (22/07/2020).

Penyelidikan itu, lanjut Ibrahim juga dibantu oleh aparat kepolisian setempat. Melibatkan belasan personil.

“Jumlahnya belasan (anggota polisi) karena melibatkan tim gabungan,” tuturnya.

Di sisi lain, Kombes Pol Ibrahim mengungkapkan situasi terkini di Masamba.
Jumlah korban meninggal dunia tercatat mencapai puluhan jiwa.

Sementara, korban luka-luka hanya 19 orang.

“Korban jiwa (meninggal) sebanyak 34 orang yang sudah teridentifikasi. Lima korban belum. Korban yang masih dalam tahap pencarian sebanyak 67 orang,” bebernya.

Ada pun taksiran jumlah kerugian material hingga Rp50 miliar. Rumah jabatan bupati dan wakil bupati pun juga terkena dampak kerusakan.

Begitu juga dengan 13 fasilitas ibadah lainnya. Termasuk kantor Koramil, Bawaslu, pusat pertokoan, bandara dan lahan pertanian yang luasnya hingga 219 hektare. Semuanya terkena dampak.

“Lahan perkebunan menurut laporan, 241 hektar. Ada juga jembatan putus. Rumah penduduk terendam banjir dan lumpur, sebanyak 4.202 unit. Kantor pemerintahan 3 unit dan 9 sekolah. Fasilitas kesehatan 3 unit,” ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Saat ini, kata dia lagi, sudah berdiri 19 posko pengungsian. Dengan total 1.420 jiwa pengungsi di Kecamatan Baebunta dan 1.444 jiwa di Kecamatan Masamba.

Baca Juga :   Kakek Meninggal Dunia Saat Ikut Lomba Baca Al Quran

“Penetapan Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kab. Luwu Utara oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ditetapkan selama 30 (tiga puluh) hari, terhitung mulai tanggal 14 Juli s/d 12 Agustus 2020,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com