Ekonomi

Suka tidak Suka, Milenial Mesti Siap Tanggung Utang Negara, Kok Bisa ?

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Sejumlah pengamat menilai tumpukan utang negara akan merugikan masyarakat, khususnya kaum milenial di masa depan. Milenial disebut akan menanggung beban utang pemerintah yang jatuh tempo 20-30 tahun ke depan.

Peneliti dari Indef Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah bisa saja menaikkan tarif pajak pada beberapa tahun ke depan atau menambah objek pajak untuk menambah penerimaan negara. Nantinya, penerimaan itu akan digunakan untuk membayar utang.

“Bayar utang kan salah satunya pakai pajak. Kalau beban semakin naik, maka konsekuensinya pungutan pajak ke depan semakin besar,” tutur Bhima dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (26/3/2021).

Jika tarif pajak naik atau objek yang terkena pajak bertambah, otomatis beban yang ditanggung masyarakat juga meningkat. Untuk berjaga-jaga, sebaiknya masyarakat menambah jumlah tabungannya dari sekarang.

“Bagi generasi berikutnya beban utang akan diwariskan. Jadi utang pemerintah yang terbit tahun ini, jatuh tempo misalnya 30 tahun ke depan, ya artinya jadi tanggungan penduduk ke depan,” jelas Bhima.

Bukan cuma itu, beban utang yang meningkat juga akan membuat ruang belanja pemerintah kian sempit. Jika ada masyarakat yang bekerja di instansi pemerintah, maka bisa berpengaruh terhadap pemangkasan gaji dan tunjangan.

Selain itu, beban utang juga akan berpengaruh terhadap kelanjutan proyek pemerintah. Artinya, bila ada pelaku usaha swasta yang bekerja sama dengan pemerintah terkait proyek tersebut, otomatis akan terkena dampaknya.

“Kelanjutan proyek pemerintah akan terganggu, dipangkas lah nilainya, delay (tertunda) pembayarannya,” imbuh Bhima.

Sementara, ia mengklaim penggunaan utang pemerintah sejauh ini kurang efektif. Hal ini bisa dilihat dari sisi belanja dan kemampuan pemerintah dalam mendorong sisi produktif.

“Contohnya bisa pakai rasio bunga utang terhadap total belanja yang mencapai 19 persen pada 2021. Artinya, sebagian belanja belum direalisasikan sudah tersedot untuk bayar kewajiban utang tahun sebelumnya. Akhirnya ruang fiskal semakin sempit,” kata Bhima.

Baca Juga :   Pakar Hukum Tata Negara Prediksi Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar Dikabulkan MK

Lalu, efektif atau tidaknya penggunaan utang juga bisa dilihat dari debt to service ratio. Saat ini, posisinya sudah di atas 25 persen. “Posisinya sudah melebihi batas wajar negara berkembang,” imbuhnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com