MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, Djusman AR menantang Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah Turun tangan menindaklanjuti tambang pengerukan pasir laut Boskalis yang meresahkan masyarakat yang berada di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar.
“Gubernur selaku pemegang kekuasaan perihal tersebut. Pemprov dituntut memperlihatkan komitmen dan ketegasannya. Gubernur wajib tegas dalam menindaklanjutinya. Disini juga menjadi ujian buat Gubernur selaku pengendali atas kebijakan itu. Pada prinsipnya kita tidak inginkan jangan lebih banyak retorikanya dibanding tindakan nyatanya,” katanya, saat dihubungi wartawan Edunews.id.
Lanjut Djusman, dirinya menjelaskan perizinan tambang yang dulunya dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten atau kota, kini dialihkan ke pemerintah provinsi demi mencegah kecurangan di daerah tersebut.
“Izin tambang itukan ditarik sekarang kewenangannya. Dulu dikeluarkan oleh daerah masing-masing, sekarang Provinsi. Kita tidak inginkan terjadi lagi banyak masalah berkaitan tambang, jangan kemudian karena perubahan perizinan yang tadinya kewenangan Pemda sekarang ke Pemprov justru malah tambah banyak bermasalah,” ungkapnya.
Sementara itu, dirinya berharap aturan tambang bisa dijalankan oleh pemerintah provinsi dengan sebaiknya sesuai dengan aturan yang berlaku
“Dengan tujuan mengantisipasi kongkalikong terhadap tambang didaerah. Jangan malah jadi lebih buruk setelah ditarik ke provinsi,” tutupnya.
(tas)