JAKARTA, EDUNEWS.ID-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit APBN 2020 tercatat mencapai Rp330,2 triliun atau 31,8% dari patokan dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2020 senilai Rp1.039,2 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan realisasi defisit anggaran itu setara dengan 2,01% PDB.
“Realisasi defisit APBN kita saat ini cukup besar, karena itu dampaknya terhadap defisit APBN akan sangat besar hingga akhir tahun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/8/2020).
Dia merinci belanja negara hingga 31 Juli 2020 tercatat senilai Rp1.252,4 triliun atau 45,7% dari pagu Rp2.739,2 triliun. Realisasi belanja negara itu tumbuh 1,3% dibandingkan penyerapan per akhir Juli tahun lalu yang senilai Rp1.236,3 triliun.
Sementara itu, realisasi penerimaan perpajakan hingga Juli 2020 tercatat senilai Rp711 triliun atau 50,6% dari target Rp1.404,5 triliun. Performa ini mencatatkan kontraksi 12,3% dibandingkan realisasi akhir Juli 2019 senilai Rp810,6 triliun.
Sedangkan realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp922,2 triliun atau terkontraksi 12,4% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp1.052,4 triliun.
“Realisasi pendapatan negara itu setara dengan 54,1% dari target senilai Rp1.699,9 triliun,” katanya.
Dia menambahkan kenaikan defisit hingga 79,5% dibandingkan tahun lalu yang sebesar 183% menggambarkan penerimaan mengalami tekanan.
“Belanja naik akibat COVID-19 dan oleh karena itu dampaknya ke defisit sangat besar. Sampai akhir tahun estimasi 6,34% dari GDP, sampai akhir Juli defisit adalah 2% dari GDP,” tandasnya.