SAMPEAN

Etnis Bugis di Perantauan

Oleh: Sampean*

SKETSA, EDUNEWS.ID – Etnis Bugis dikenal etnis memiliki budaya merantau di Nusantara. Tidak pelak, Etnis Bugis tersebar di berbagai daerah di nusantara bahkan di mancanegara. Ketersebaran mereka di bertujuan meningkatkan kualitas hidupnya.

Aktivitas Etnis Bugis di nusantara dan mancanegara mencakup pembukaan lahan perkebunan, bertani, berdagang, dan bernelayan. Selain menguasai sumber penghidupan, Etnis Bugis kerap kali merambah di ranah kekuasaan dengan mengisi posisi penting di pemerintahan.

Kesuksesan Etnis Bugis di ranah politik, dapat dilihat di berbagai daerah termasuk di Negeri Johor yang berhasil menjadi dipertuan di negeri Jiran. Beberapa tokoh-tokoh etnis Bugis menjadi pembaharu di negeri yang mereka tempati. Hal tersebut bisa dilihat dari sepak terjang Raja Ali Haji, yang menjadi penasihat kerajaan dan menjadi pembaharu sastra melayu di zamannya. Diaspora Bugis tersebut sangat dipengaruhi dengan prinsip siri’ na pesse dan strategi hidup tellu cappa di tanah rantau.

Filosofis hidup ini dipegang teguh oleh Etnis Bugis di tanah perantauan dalam beradaptasi dengan masyarakat setempat. Kedatangan orang-orang Bugis tersebut di disambut baik di daerah yang mereka datangi. Kemampuan beradaptasi Etnis Bugis membuka ruang-ruang sumber kehidupan berupa pembukaan lahan perkebunan, pertanian, perdagangan, pertambakan, dan pelayanan.

Helmi Ayuradi Mihardja memotret realitas ini pada presentasi seminarnya yang berlangsung pada pukul 10.30-12.00 WIB di lantai tiga ruang 305 gedung pasca sarjana Institut Pertanian Bogor (IPB). Dalam makalahnya, Helmi menyajikan dan memaparkan faktor-faktor penguasaan lahan Etnis Bugis di tanah perantauan. Ia mendekati persoalan ini dengan menggunakan teori Bourdieu di ranah kajian sosiologi pedesaan.

Konsep-konsep Teori Bourdieu digunakan untuk melacak faktor-faktor penguasaan lahan di etnis Bugis di tanah rantau dan mengukur signifikansi faktor-faktor tersebut dalam mempengaruhi penguasaan lahan.

Dari hasil penelitian yang didapatkan di lapangan ada dua faktor utama yang dominan dalam penguasaan lahan yakni modal sosial dan modal ekonomi. Kedua modal tersebut tidak bisa dilepaskan dari modal budaya dan modal simbolik yang dimiliki oleh etnis Bugis.

Modal budaya dan budaya simbolik etnis Bugis yang mempermudah mereka bertarung di arena sosial maupun di arena ekonomi. Sebab, modal budaya dan simbolik telah menjadi habitus masyarakat Bugis karena teguh memegang prinsip-prinsip kehidupan etnis Bugis termasuk siri’ na passe dan tellu cappa.

Prinsip Siri’ merujuk prinsip malu meliputi malu hidup melarat di kampung orang lain dan malu mengambil hak orang lain. Oleh karena itu, orang-orang didatangi selalu terbuka dengan etnis Bugis. Prinsip Passe, Etnis Bugis tidak tega melihat saudaranya hidup sengsara, nilai passe mendorong Etnis Bugis untuk saling bahu membahu dalam perbaikan nasib.

Sementara, Tellu cappa menurut pemaparan Helmi sebagai strategi bertahan hidup dalam bergaul di tanah rantau.

Tellu Cappa meliputi cappa lila (Ujung Lidah) merujuk pada kemampuan berdiplomasi. Cappa badi’ (Ujung Badi) merujuk pada keberanian dan keteguhan memegang prinsip kebenaran dan keadilan. Cappa lase’ (ujung kelamin) merujuk pada ujung kelamin bermakna penguatan tali kekerabatan dan kekeluargaan dengan membangun ikatan perkawinan. Filosofi hidup ini menjadi habitus di Etnis Bugis.

Habitus adalah nilai-nilai sosial yang sudah terkonstruk dan dihayati sejak lama oleh Etnis Bugis dalam membangun realitas sosialnya. Nilai-nilai ini sudah mengendap dalam cara berpikirnya sehingga mempengaruhi praktek sosialnya di mana pun berada.

Dalam mewujudkan praktek sosial di arena sosial maupun di arena yang lain termasuk, arena ekonomi, politik, dan budaya. Setidaknya, aktor harus memiliki empat modal sosial menurut Helmi. Ia mengatakan bahwa dalam teori Bourdieu terdapat empat jenis kapital (modal).

Pertama, modal sosial menunjukkan pada kemampuan aktor membangun jaringan dan menjalin berbagai kontak sosial. Modal ini dimiliki oleh Etnis Bugis untuk menguasai lahan di tanah perantauan.

Kedua, Modal kultural berupa objectified, embodied, dan institutionalized. Objektified adalah wujud manifestasi pembelajaran yang dimiliki etnis Bugis baik di tanah asal maupun di tanah perantauan untuk beradaptasi dengan masyarakat setempat. Embodied, direpresentasikan pada kesiapan aktor dalam bertindak terhadap konteks sosial yang melingkupinya. Institutionalized, yakni kesiapan aktor menginstitusikan nilai-nilai yang dimiliki dalam proses pembelajaran. Kesiapan modal kultural yang dimiliki oleh Etnis Bugis memuluskan penguasaan lahan di tanah rantau.

Ketiga, Modal ekonomi merujuk pada kemapanan status sosial dan sumber penghidupan. Keempat, Modal simbolik merujuk pada posisi aktor di arena sosial dalam penguasaan sumber daya kehidupan.

Keempat Modal tersebut dijadikan struktur kekuatan dan perjuangan dalam arena (fields). Fields adalah arena pertarungan modal yang dimiliki aktor dalam menguasai sumber penghidupan. Dalam fields terjadi kontestasi habitus-habitus individu.

Kepemilikan kapital yang kuat menggeser kepemilikan modal yang kecil. Hal ini bisa dari sajian Helmi di seminar sekolah pasca Sarjana IPB yang berlangsung hari ini (09/01/2016). Ia memaparkan Masyarakat lokal (masyarakat Memburungan Timur kecamatan Tarakan Timur kota Tarakan) kalah bersaing dengan Etnis Bugis yang menguasai modal sosial dan modal ekonomi.

Etnis Bugis Menguasai pemukiman 23,41 hektar atau 97,56 %. Sedangkan, Non-etnis Bugis hanya menguasai 2,44 % atau sekitar 2,44%. Angka ini menunjukkan bahwa penguasaan lahan pemukiman didominasi oleh Etnis Bugis.

Dominasi penguasaan lahan ini dipengaruhi dengan kekuatan modal sosial yang dimiliki aktor berupa kekuatan jaringan dan ketaatan terhadap norma, yang menjadi penentu pertarungan di arena ekonomi. Arena Ekonomi merujuk pada ruang tarung patron klien yang ditandai dengan pemilik lahan petani penggarap yang kerap kali digunakan oleh aktor sebagai modal sosial mengakses lahan pertanian.

Pemaparan yang dilakukan oleh Helmi ini, hanya salah satu potret Etnis Bugis di tanah perantauan dari sekian banyak kenyataan sosial yang dilakoni Etnis Bugis. Presentasi yang dilakukan oleh Helmi tentang realitas sosial Etnis Bugis sebagai upaya mempertanggungjawabkan kemampuan akademisnya dalam memperoleh gelar Master of Science Sosiologi Pedesaan di IPB. Beliau dibimbing dan dibina oleh Dr. Ir. Saharuddin, MS dan DR. Sofyan Syaf. Dalam presentasinya di pandu oleh Dr. Nurmala K. Pandjaitan, MS.DEA, yang berlangsung cukup alot dengan sejumlah pertanyaan dari peserta seminar.

Sampean, Lahir di Bulukumba, 10 Februari 1989. Penulis Pernah Bergiat di Komunitas Belajar Menulis (KBM) di Yogyakarta. Alumni Sosiologi UNM. Dan, sementara menempuh pendidikan pasca sarjana Sosiologi Pedesaan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com